Kamis, 29 Desember 2016

Artikel Budaya dan Kurikulum



BUDAYA DAN KURIKULUM

Pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sendiri, proses mantransfer kebudayaan yang paling efektif dengan cara pendidikan. Keduanya sangat erat sekali hubungannya karena saling melengkapi dan mendukung antara satu sama lain.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan bahwa individu itu lahir belum berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya. Semuanya itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar dan tentu saja dengan sekolah.
Tujuan pendidikan adalah melestarikan dan selalu meningkatkan kebudayaan itu sendiri, dengan adanya pendidikanlah kita bisa mentransfer kebudayaan itu dari generasi ke generasi selanjutnya. Dan juga kita sebagai masyarakat mencita-citakan terwujudnya masyarakat dan kebudayaan yang lebih baik ke depannya, maka sudah dengan sendirinya pendidikan kitapun harus lebih baik lagi.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Sekolah mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para siswa dengan salah satu alat yang disebut kurikulum. Kurikulum pada dasarnya merupakan refleksi dari cara berfikir, berasa, bercita-cita atau kebiasaan-kebiasaan. Oleh karena itu, dalam pengembangan suatu kurikulum guru perlu memahami kebudayaan.
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan karena dan melalui pendidikan. Baik kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi, dapat diwujudkan melalui proses pendidikan. Sebagai contoh dalam penggunaan bahasa, setiap masyarakat dapat dikatakan mengajarkan kepada anak-anak untuk mengatakan sesuatu, kapan hal itu dapat dikatakan, bagaimana mengatakannya, dan kepada siapa mengatakannya. Contoh lain, setiap masyarakat mempunyai persamaan dan perbedaan dalam berpakaian. Dalam kaitan dengan pakaian, anak harus mempelajari dari anggota masyarakat yang lain tentang cara menggunakan pakaian tertentu dan dalam peristiwa apa pakaian tertentu dapat dipakai. Dengan mempelajari tingkah laku yang dapat diterima dan kemudian menerapkan sebagai tingkah lakunya sendiri menjadikan anak sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, anak-anak harus diajarkan pola-pola tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Dengan kata lain, fungsi pokok setiap sistem pendidikan adalah untuk mengajarkan anak-anak tentang pola-pola tingkah laku yang esensial tersebut.
Cara-cara untuk mewariskan kebudayaan, khususnya mengajarkan tingkah laku ke generasi baru berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Pada dasarnya ada tiga cara umum yang dapat diidentifikasikan, yaitu informal, nonformal, dan formal. Cara informal terjadi di dalam keluarga, nonformal dalam masyarakat yang berkelanjutan dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan cara formal melibatkan lembaga khusus yang dibentuk untuk tujuan pendidikan. Pendidikan formal tersebut dirancang untuk mengarahkan perkembangan tingkah laku anak didik. Kalau masyarakat hanya mentransmisi kebudayaan yang mereka miliki kepada generasi penerus maka tidak akan diperoleh kemajuan. Oleh sebab itu, anggota masyarakat tersebut berusaha melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi baru sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nilai-nilai, dan norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola tingkah laku, norma-norma dan nilai-nilai baru ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah. Lembaga pendidikan ini berfungsi untuk mentransmisikan kebudayaan dan mentransformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman.
Salah satu upaya penyesuaian pendidikan jalur sekolah dengan keragaman latar belakang sosial budaya di Indonesia adalah dengan memberlakukan muatan lokal di dalam kurikulum sekolah, utamanya di Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini bukan hal baru, karena gagasannya telah diberlakukan sejak dulu, umpamanya dengan pengajaran bahasa daerah dan penggunaan bahasa daerah di dalam proses belajar mengajar. Keragaman sosial budaya tersebut terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara dan tata krama pergaulan, kesenian, bahasa dan sastra daerah, maupun kemahiran dan keterampilan yang tumbuh dan terpelihara di suatu daerah tertentu.
Kebudayaan yang berisi norma-norma, kebiasaan, adat dan tradisi mempunyai pengaruh dalam dunia pendidikan bahkan pengaruh timbal balik.  Bila kebudayaan berubah maka pendidikan juga berubah dan bila pendidikan berubah maka  akan dapat mengubah kebudayaan. Disini tampak bahwa peranan pendidikan dalam mengembangkan kebudayaan  sangat besar karena pendidikan adalah tempat manusia dibina, ditumbuhkan dan dikembangkan potensinya.
Dalam konteks ini dapat dilihat hubungan antara pendidikan dengan tradisi budaya serta kepribadian suatu masyarakat betapapun sederhananya masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat bahwa tradisi sebagai muatan budaya senantiasa terlestarikan dalam setiap masyarakat, dari generasi ke generasi. Hubungan ini tentunya hanya akan mungkin terjadi bila para pendukung nilai tersebut dapat menuliskannya kepada generasi mudanya sebagai generasi penerus.
Menurut Hasan Langgulung, pendidikan mencakup dua kepentingan utama, yaitu pengembangan potensi individu dan pewarisan nilai-nilai budaya. Maka sudah jelas sekali bahwa kedua hal tersebut pendidikan dan kebudayaan berkaitan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa itu masing-masing, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling membutuhkan antara satu sama lainnya.
Dikatakan dengan pendapat Hasan Langgulung bahwa pendidikan dalam hubungan dengan individu dan masyarakat, akan tetapi dapat dilihat bagaimana garis hubung antara pendidikan dan sumber daya manusia. Dari sudut pandangan individu pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan potensi individu, sebaliknya dari sudut pandang kemasyarakatan pendidikan adalah sebagai pewarisan nilai-nilai budaya.
Dalam pandangan ini, pendidikan mengemban dua tugas utama, yaitu peningkatan potensi individu dan pelestarian nilai-nilai budaya. Manusia sebagai mahluk berbudaya, pada hakikatnya adalah pencipta budaya itu sendiri. Budaya itu kemudian meningkatkan sejalan dengan peningkatan potensi manusia pencipta budaya itu.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar