Kamis, 29 Desember 2016

Esensi dan Konsep Dasar Ilmu Sosial, Budaya dan Kealaman



ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU SOSIAL, ILMU BUDAYA DAN ILMU KEALAMAN

A.    PENGERTIAN ILMU
Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Secara sederhana ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian tertentu. Ilmu lebih mengkhususkan diri pada kejelasan konsep yang dikajinya secara khusus, lebih sempit dan mendalam.
Pada dasarnya ilmu bukan sekedar pengetahuan saja akan tetapi ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji kebenarannya menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan bidang yang dikaji. Pada dasarnya ilmu itu bersumber pada filsafat. Filsafat ini kemudian berkembang lagi sejalan dengan perkembangan zaman menjadi beberapa ilmu-ilmu pokok, yaitu ilmu sosial, ilmu kebudayaan dan ilmu kealaman.
Ilmu merupakan hasil olah fikir manusia secara mendalam sehingga menghasilkan suatu konsep yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu merupakan salah satu dasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia, karena ilmu sangatlah penting di dalam kehidupan manusia. Jika seorang manusia tidak memahami akan pentingnya ilmu, maka akan berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Selain pengertian diatas secara sederhana ilmu adalah pengetahuan yang sudah tersusun, diklasifikasikan, diorganisasikan, disistematisasi dan diinterpretasi yang menghasilkan kebenaran objektif yang sudah diuji ulang secara ilmiah. Sementara pengetahuan adalah segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan panca indra, rasio, firasat, intuisi, insting dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu tidak semua pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.
Adapun Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia). Plato menjelaskan bahwa filsafat adalah tidak lain daripada usaha  mencari kejelasan dan kecermatan secara gigih yang dilakukan secara terus-menerus dan hendaknya diingat bahwa yang dinamakan kegiatan kefilsafatan itu sesungguhnya merupakan perenungan atau pemikiran.
Pemikiran filsafat ini meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan yang lainnya, menanyakan “mengapa”, mencari jawaban yang lebih baik dibandingkan dengan jawaban yang tersedia pada pandangan pertama. Filsafat sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keruntunan, dan keadaan memadainya pengetahuan agar kita dapat memperoleh pemahaman.
Kegiatan filsafat adalah merenung, perenungan kefilsafatan ialah percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan yang rasional, yang memadai untuk  memahami dunia tempat kita hidup, maupun untuk memahami diri kita sendiri. Secara sederhana, filsafat berasal dari dua kata yunani, yaitu Filo dan Sophia yang berarti mencintai kebijakan.
Immanuel Kant mendefinisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan. Menurut Kant ada empat hal yang dikaji dalam filsafat yaitu: apa yang dapat manusia ketahui? (metafisika); apa yang seharusnya diketahui manusia? (etika); sampai dimana harapan manusia? (agama); dan apakah manusia itu? (antropologi).
Dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan tersebut yaitu:
1.      Social Sciences (ilmu-ilmu sosial)
2.      Humanities (ilmu-ilmu budaya)
3.      Natural Science (ilmu-ilmu alam)

B.     PERSYARATAN ILMU
Ilmu adalah pengetahuan sehingga seseorang itu akan mengetahui penyebab terjadinya dan apa alasannya. Contohnya ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang badani (materil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam misalnya, mampu menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi dengan akurat.
Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa tidak semua pengetahuan dapat dijadikan suatu ilmu. Akan tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku agar ilmu tersebut dapat dipertanggung jawabkan, berguna dan mampu digunakan untuk memprediksi. Untuk itu dibuat suatu metodologi ilmiah yang disesuaikan berdasarkan ruang lingkup ilmu tersebut, beserta syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:
1.      Objektif : Sesuatu dapat disebut ilmu jika dicari dan diteliti secara mendalam sehingga menghasilkan suatu keputusan yang kebenarannya bersifat objektif dan dapat diterima oleh semua orang serta objek yang ditelitinya nyata. Selain itu kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi bukan hanya kesimpulan yang diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek penunjang penelitian saja.
2.      Metodis : Metodis berasal dari bahasa Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan. Dalam menentukan suatu ilmu, harus memiliki cara yang valid dalam kemungkinan-kemungkinan adanya penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji kebenarannya tersebut. Secara umum metodis adalah metode ilmiah untuk menguji kebenaran suatu ilmu.
3.      Sistematis : Suatu ilmu harus bersifat sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu ilmu tersebut dapat terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.
4.      Universal : Jelas dalam menemukan suatu ilmu tertentu harus memiliki sifat universal. Hal ini untuk menentukan ilmu tersebut dapat dipergunakan secara luas atau tidak. Seperti ilmu matematika dan ilmu fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid sehingga dibelahan dunia manapun, ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat diterima secara luas.
5.      Memiliki masyarakat ahli (community scholar) atau pakar ilmu tersendiri.
Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan pandangan filsafat ilmu didalam buku Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi, menurut Astim Riyanto, mengemukakan bahwa: sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Berikut penjelasan dari syarat-syarat tersebut:
1.      Setiap ilmu memenuhi syarat secara ontologis, apabila ilmu tersebut memiliki objek studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan studi hendaknya dapat diidentifikasi, dapat diberi batasan-batasan, dan dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik dengan objek studi dari ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain. Ia haruslah mandiri, tidak bergantung pada ilmu lain.
2.      Sebuah ilmu memenuhi syarat secara epistimologis, bila ilmu tersebut mempunyai pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai bagaimana atau dengan cara apa ilmu itu disusun, dibina, dan dikembangkan. Sudah sepantasnya bahwa pendekatan dan metode yang digunakan cocok dengan sifat-sifat hakiki dari objek studinya sendiri.
3.      Sebuah ilmu memenuhi syarat secara aksiologis, bila ilmu tersebut dapat menunjukan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi, kecenderungan umum, konsep-konsep dan kesimpulan yang logis, sistematis, dan saling berkaitan. Didalam teori atau konsep itu tidak terdapat kekacauan pikiran, atau pertentangan kontradiktif diantara satu dengan yang lainnya.
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa dalam merumuskan suatu ilmu tidak dapat dilakukan secara instan dan apa adanya, tetapi harus dikaji terlebih dahulu apakah ilmu tersebut benar-benar suatu ilmu atau hanya pengetahuan untuk diri sendiri saja.

C.    ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU SOSIAL ( Social Science )
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences). Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.
Pada dasarnya ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupannya serta menjelaskan mengapa manusia berkelakuan seperti itu. Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Bagaimana seseorang mampu bersosialisasi dengan baik antar sesama manusia sesuai dengan ilmu-ilmu dasar sosial tersebut.
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu dapat berubah setiap saat.
Ilmu ini mencakup dalam segala hal yang menyangkut perilaku manusia di dalam kehidupannya, oleh karena itu ilmu ini dibagi-bagi lagi dalam beberapa sub ilmu yaitu: Antropologi, Ekonomi, Geografi, Ilmu politik, Sejarah, Sosiologi, Demografi, Psikologi, dan lain-lain. Perilaku manusia ketika bersosial dilihat dari bagaimana seseorang tersebut berkomunikasi dengan baik, karena ilmu-ilmu sosial tersebut haruslah menggunakan etika-etika yang berlaku. Ilmu sosial ini merupakan suatu usaha dalam memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial, sehingga kepekaan terhadap sosialnya menjadi lebih besar.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu dasar sosial ini banyak sekali cakupannya.
Di dalam rumpun ilmu sosial terdapat pula obyek-obyeknya. Obyek-obyek tersebut diantaranya sebagai berikut:
1.      Sosiologi : yaitu ilmu sosial yang mempelajari tentang hubungan antar manusia dalam konteks sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hubungan antar manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Di dalam ilmu sosial ini mengkaji bagaimana seseorang dapat berinteraksi dengan sesamanya, bagaimana seseorang bertingkah laku, bersikap dan mengambil keputusan yang baik. Berinteraksi dengan sesama haruslah berpegang teguh pada suatu etika, tatakrama, aturan serta norma-norma yang berlaku dimana seseorang tersebut berada. Orang tersebut harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan secara baik sesuai dengan aturan yang ada. Karena apabila seseorang tersebut telah mampu bersosialisasi dengan baik maka akan diterima dengan baik pula oleh masyarakat.
2.      Antropologi : merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di masyarakat. Karena seperti yang kita lihat banyak sekali macam-macam kebudayaan.
3.      Ekonomi : adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan material manusia dalam konteks sosialnya. Obyek ekonomi ini juga sama pentingnya dengan obyek yang lainnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, karena apabila kebutuhan ekonomi ini tidak terpenuhi maka akan menyebabkan penyimpangan perilaku, seperti banyaknya pengemis atau pengamen jalanan karena kebutuhannya yang tidak terpenuhi.
4.      Hukum : adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam masyarakat. Hukum ini guna untuk mewujudkannya suatu keadilan yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan adanya hukum ini akan terlihat mana yang berbuat salah dan mana yang tidak bersalah, namun karena kurangnya perhatian terkadang hukum ini kurang menghadirkan suatu keadilan.
5.      Komunikasi : merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya. Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding (pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan). Dalam penyampaian pesan ini harus jelas dan tepat agar penerima pesan mengerti terhadap pesan yang disampaikan.
6.      Politik : merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formal dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu pemerintahan.

D.    ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU BUDAYA ( The Humanities )
            Budaya merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni, sejarah agama dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pernyatan-pernyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Menurut Ridwan dan Elly (2007: 11), mengemukakan bahwa : terdapat objek formal dari ilmu-ilmu yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah sebagai berikut:
1.      Filsafat sebagai ilmu: merupakan cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal (mendalam sampai ke akar-akarnya), sistematis dan universal.
2.      Bahasa: objek formalnya kelompok manusia yang menggunakan bahasa dalam konteks lingkungan sosial budaya.
3.      Psikologi: objek formalnya tentang jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya.


E.     ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU KEALAMAN ( Natural Science )
Alam adalah sebuah benda yang telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa yang terdiri dari semua makhluk yang ada didalamnya baik itu benda hidup maupun benda mati yang menjadi sebuah kesatuan kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Alam tidak dapat berdiri sendiri karena alam adalah ciptaan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu kelangsungan hidup alam itu tergantung pada kehidupan yang ada di dalamnya.
Di alam terdapat berbagai unsur-unsur kehidupan dimulai dari unsur yang terkecil hingga kepada unsur yang besar. Manusia termasuk dalam unsur yang terkecil sama seperti halnya binatang dan tumbuhan, serta makhluk lainnya yang ada di alam semesta ini.
Pada dasarnya, ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami yang ada di sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan berkembang?, mengapa ada air, tanah, batu, dan udara?, itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada zaman dahulu, yang kemudian melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan berkembangnya zaman, ilmu inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang mengkaji tentang gejala alam dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari Ilmu ini antara lain adalah Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan Matematika.
Ilmu kealaman adalah sebagai alat untuk mengetahui bagaimana segala sesuatu tercipta sehingga menjadi sebuah sistem yang bernama kehidupan dan semua yang terjadi di alam semesta. Pokok-pokok keilmuan ini adalah membahas tentang pengukuran, materi dan perubahannya, mekanika, suhu dan kalor, gelombang, bunyi, optika, listrik dan magnet, bumi dan alam semesta, tumbuhan dan lingkungan, hewan dan lingkungan, tubuh dan gizi dsb, yang akhirnya akan memberikan pemahaman kepada manusia sebagai makhluk yang diberikan akal oleh Tuhan. Bahwa manusia hanyalah bagian sangat kecil dari seluruh segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Oleh karena manusia memiliki kemuliaan tersebut, manusia dituntut untuk dapat menjaga kelangsungan hidup di planet bumi dan alam semesta.
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kuantitas dan kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitiannya 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
Adapun beberapa objek formal dari ilmu-ilmu yang berada dalam lingkup ilmu-ilmu kealaman sebagai berikut:
1.      Astronomi, objek formalnya yaitu perkembangan benda-benda yang berada diluar angkasa.
2.      Arkeologi, objek formalnya yaitu benda-benda purbakala pada masa lalu.
3.      Matematika, bukanlah merupakan ilmu tetapi cara berpikir deduktif sebagai sarana dalam kegiatan berbagai disiplin ilmu. Objek telaahannya sangat banyak diantaranya adalah bilangan, geometri, pengukuran, aritmatika dan lain-lain.
4.      Fisika, merupakan ilmu teoritis yang dibangun atas sistem penalaran deduktif yang meyakinkan serta pembuktian induktif yang mengesankan, mempelajari tentang segala energi yang terjadi di alam. Objek formal ilmu fisika diantaranya zat, gerak, ruang dan waktu dalam konsep kealaman.
5.      Biologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang substansi biologis yang terdapat dalam tubuh makhluk. Dan objek formal dari ilmu biologi ini adalah organisme itu sendiri dari mulai manusia, hewan maupun tumbuhan. Manusia, hewan beserta tumbuhan sama makhluk hidup yang harus dicintai. Bersikap baik terhadap sesama manusia, peduli terhadap hewan-hewan dan tumbuhan.
6.      Kimia, mempelajari unsur-unsur yang bersifat mikro yang terdapat di alam beserta reaksi yang ditimbulkan dari unsur-unsur tersebut sehingga menjadi sebuah pengaruh besar terhadap kehidupan makhluk di alam semesta.


DAFTAR PUSTAKA
Hartomo, H., Arnicun Aziz. 2001. MKDU : Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar