ESENSI DAN
KONSEP DASAR ILMU SOSIAL, ILMU BUDAYA DAN ILMU KEALAMAN
A. PENGERTIAN ILMU
Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu “ilm” yang berarti memahami, mengerti,
atau mengetahui. Secara sederhana ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi
kenyataan dalam alam manusia. Ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian
tertentu. Ilmu lebih mengkhususkan diri pada kejelasan konsep yang dikajinya
secara khusus, lebih sempit dan mendalam.
Pada dasarnya ilmu bukan sekedar
pengetahuan saja akan tetapi ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan berdasarkan
teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji kebenarannya
menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan bidang yang dikaji. Pada dasarnya
ilmu itu bersumber pada filsafat. Filsafat ini kemudian berkembang lagi sejalan
dengan perkembangan zaman menjadi beberapa ilmu-ilmu pokok, yaitu ilmu sosial,
ilmu kebudayaan dan ilmu kealaman.
Ilmu merupakan hasil olah fikir
manusia secara mendalam sehingga menghasilkan suatu konsep yang dapat
bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu merupakan salah satu dasar yang harus
dimiliki oleh setiap manusia, karena ilmu sangatlah penting di dalam kehidupan
manusia. Jika seorang manusia tidak memahami akan pentingnya ilmu, maka akan
berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Selain pengertian diatas secara
sederhana ilmu adalah pengetahuan yang sudah tersusun, diklasifikasikan,
diorganisasikan, disistematisasi dan diinterpretasi yang menghasilkan kebenaran
objektif yang sudah diuji ulang secara ilmiah. Sementara pengetahuan adalah
segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan panca indra, rasio,
firasat, intuisi, insting dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu tidak semua
pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.
Adapun Sumber dari semua ilmu
pengetahuan adalah filsafat (philosophia).
Plato menjelaskan bahwa filsafat adalah tidak lain daripada usaha mencari
kejelasan dan kecermatan secara gigih yang dilakukan secara terus-menerus dan hendaknya diingat bahwa yang
dinamakan kegiatan kefilsafatan itu sesungguhnya merupakan perenungan atau
pemikiran.
Pemikiran filsafat ini meragukan
segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan
yang lainnya, menanyakan “mengapa”, mencari jawaban yang lebih baik
dibandingkan dengan jawaban yang tersedia pada pandangan pertama. Filsafat
sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keruntunan, dan keadaan memadainya
pengetahuan agar kita dapat memperoleh pemahaman.
Kegiatan filsafat adalah merenung,
perenungan kefilsafatan ialah percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan
yang rasional, yang memadai untuk memahami dunia tempat kita hidup,
maupun untuk memahami diri kita sendiri. Secara sederhana, filsafat berasal
dari dua kata yunani, yaitu Filo dan Sophia yang berarti mencintai kebijakan.
Immanuel Kant mendefinisikan
filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala
pengetahuan. Menurut Kant ada empat hal yang dikaji dalam filsafat yaitu: apa
yang dapat manusia ketahui? (metafisika); apa yang seharusnya diketahui
manusia? (etika); sampai dimana harapan manusia? (agama); dan apakah manusia
itu? (antropologi).
Dari filsafat lahir tiga cabang ilmu
pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan tersebut yaitu:
1. Social Sciences (ilmu-ilmu sosial)
2. Humanities (ilmu-ilmu budaya)
3. Natural Science (ilmu-ilmu alam)
B. PERSYARATAN ILMU
Ilmu adalah pengetahuan sehingga
seseorang itu akan mengetahui penyebab terjadinya dan apa alasannya. Contohnya
ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal
yang badani (materil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku
manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku
manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam misalnya,
mampu menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi dengan
akurat.
Dari contoh diatas, dapat dilihat
bahwa tidak semua pengetahuan dapat dijadikan suatu ilmu. Akan tetapi harus
memenuhi syarat-syarat yang berlaku agar ilmu tersebut dapat dipertanggung
jawabkan, berguna dan mampu digunakan untuk memprediksi. Untuk itu dibuat suatu
metodologi ilmiah yang disesuaikan berdasarkan ruang lingkup ilmu tersebut,
beserta syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:
1. Objektif : Sesuatu dapat disebut ilmu jika
dicari dan diteliti secara mendalam sehingga menghasilkan suatu keputusan yang
kebenarannya bersifat objektif dan dapat diterima oleh semua orang serta objek
yang ditelitinya nyata. Selain itu kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi
bukan hanya kesimpulan yang diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek
penunjang penelitian saja.
2. Metodis : Metodis berasal dari bahasa
Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan. Dalam menentukan suatu ilmu,
harus memiliki cara yang valid dalam kemungkinan-kemungkinan adanya
penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji kebenarannya tersebut. Secara umum metodis
adalah metode ilmiah untuk menguji kebenaran suatu ilmu.
3. Sistematis : Suatu ilmu harus bersifat
sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu ilmu tersebut dapat
terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti
secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan rangkaian sebab
akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.
4. Universal : Jelas dalam menemukan suatu ilmu
tertentu harus memiliki sifat universal. Hal ini untuk menentukan ilmu tersebut
dapat dipergunakan secara luas atau tidak. Seperti ilmu matematika dan ilmu
fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid sehingga dibelahan dunia manapun,
ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat diterima secara luas.
5. Memiliki masyarakat ahli (community
scholar) atau pakar ilmu tersendiri.
Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan
pandangan filsafat ilmu didalam buku Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan
Sosial, Budaya, dan Teknologi,
menurut Astim Riyanto, mengemukakan bahwa: sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara
ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Berikut penjelasan dari syarat-syarat
tersebut:
1. Setiap ilmu memenuhi syarat secara ontologis, apabila ilmu tersebut
memiliki objek studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan studi
hendaknya dapat diidentifikasi, dapat diberi batasan-batasan, dan dapat
diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik
dengan objek studi dari ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain. Ia haruslah
mandiri, tidak bergantung pada ilmu lain.
2. Sebuah ilmu memenuhi syarat secara epistimologis, bila ilmu tersebut
mempunyai pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai bagaimana atau
dengan cara apa ilmu itu disusun, dibina, dan dikembangkan. Sudah sepantasnya
bahwa pendekatan dan metode yang digunakan cocok dengan sifat-sifat hakiki dari
objek studinya sendiri.
3. Sebuah ilmu memenuhi syarat secara aksiologis, bila ilmu tersebut dapat
menunjukan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi,
kecenderungan umum, konsep-konsep dan kesimpulan yang logis, sistematis, dan
saling berkaitan. Didalam teori atau konsep itu tidak terdapat kekacauan
pikiran, atau pertentangan kontradiktif diantara satu dengan yang lainnya.
Dari
penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa dalam merumuskan suatu ilmu tidak
dapat dilakukan secara instan dan apa adanya, tetapi harus dikaji terlebih
dahulu apakah ilmu tersebut benar-benar suatu ilmu atau hanya pengetahuan untuk
diri sendiri saja.
C.
ESENSI
DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU SOSIAL ( Social
Science )
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah
ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan
dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan
generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi
di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu
pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang
hubungan diantara konsep.
Pada dasarnya ilmu sosial adalah
ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses
kehidupannya serta menjelaskan mengapa manusia berkelakuan seperti itu. Ilmu
sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial. Bagaimana seseorang mampu bersosialisasi dengan baik antar sesama
manusia sesuai dengan ilmu-ilmu dasar sosial tersebut.
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.
Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu dapat
berubah setiap saat.
Ilmu ini mencakup dalam segala hal
yang menyangkut perilaku manusia di dalam kehidupannya, oleh karena itu ilmu
ini dibagi-bagi lagi dalam beberapa sub ilmu yaitu: Antropologi, Ekonomi,
Geografi, Ilmu politik, Sejarah, Sosiologi, Demografi, Psikologi, dan
lain-lain. Perilaku manusia ketika bersosial dilihat dari bagaimana seseorang
tersebut berkomunikasi dengan baik, karena ilmu-ilmu sosial tersebut haruslah
menggunakan etika-etika yang berlaku. Ilmu sosial ini merupakan suatu usaha
dalam memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial, sehingga kepekaan terhadap
sosialnya menjadi lebih besar.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial
mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan
dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka
lakukan. Ilmu dasar sosial ini banyak sekali cakupannya.
Di dalam rumpun ilmu sosial terdapat pula obyek-obyeknya. Obyek-obyek tersebut diantaranya sebagai berikut:
Di dalam rumpun ilmu sosial terdapat pula obyek-obyeknya. Obyek-obyek tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Sosiologi : yaitu ilmu sosial yang
mempelajari tentang hubungan antar manusia dalam konteks sosialnya. Jadi objek
formal dari sosiologi adalah interaksi atau hubungan antar manusia yang hidup
dalam kelompok-kelompok tertentu. Di dalam ilmu sosial ini mengkaji bagaimana
seseorang dapat berinteraksi dengan sesamanya, bagaimana seseorang bertingkah
laku, bersikap dan mengambil keputusan yang baik. Berinteraksi dengan sesama
haruslah berpegang teguh pada suatu etika, tatakrama, aturan serta norma-norma
yang berlaku dimana seseorang tersebut berada. Orang tersebut harus mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan secara baik sesuai dengan aturan yang ada.
Karena apabila seseorang tersebut telah mampu bersosialisasi dengan baik maka
akan diterima dengan baik pula oleh masyarakat.
2. Antropologi : merupakan ilmu sosial
yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam masyarakat. Objek formal dari
antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di masyarakat. Karena seperti
yang kita lihat banyak sekali macam-macam kebudayaan.
3. Ekonomi : adalah ilmu sosial yang
mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi keperluan jasmani
manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan material manusia dalam
konteks sosialnya. Obyek ekonomi ini juga sama pentingnya dengan obyek yang
lainnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, karena apabila
kebutuhan ekonomi ini tidak terpenuhi maka akan menyebabkan penyimpangan
perilaku, seperti banyaknya pengemis atau pengamen jalanan karena kebutuhannya
yang tidak terpenuhi.
4. Hukum : adalah ilmu sosial yang
memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan yang berlaku
didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum ini adalah
perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam masyarakat.
Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam masyarakat.
Hukum ini guna untuk mewujudkannya suatu keadilan yang sesuai dengan
aturan-aturan yang berlaku. Dengan adanya hukum ini akan terlihat mana yang
berbuat salah dan mana yang tidak bersalah, namun karena kurangnya perhatian
terkadang hukum ini kurang menghadirkan suatu keadilan.
5. Komunikasi : merupakan ilmu sosial
tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya. Objek formal dari
ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding (pemberi pesan) dan decoding
(penerima pesan). Dalam penyampaian pesan ini harus jelas dan tepat agar
penerima pesan mengerti terhadap pesan yang disampaikan.
6. Politik : merupakan ilmu sosial yang
bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan dan
pemerintahan. Objek formal dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu
pemerintahan.
D.
ESENSI
DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU BUDAYA ( The
Humanities )
Budaya
merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Secara sederhana ilmu budaya
dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan
pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah
humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo
humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus
mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan
tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai
pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni, sejarah agama
dan filsafat. Keahlian inipun dapat
dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari,
seni rupa, seni musik dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan. Dengan perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian
yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan
wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan
pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang
budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
budaya.
Pengetahuan budaya bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Peristiwa-peristiwa dan pernyatan-pernyataan itu pada umumnya terdapat dalam
tulisan-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah,
hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Menurut Ridwan dan Elly (2007: 11),
mengemukakan bahwa : terdapat objek formal dari ilmu-ilmu
yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah sebagai berikut:
1. Filsafat sebagai ilmu: merupakan
cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal (mendalam sampai ke
akar-akarnya), sistematis dan universal.
2. Bahasa: objek formalnya kelompok
manusia yang menggunakan bahasa dalam konteks lingkungan sosial budaya.
3. Psikologi: objek formalnya tentang
jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya.
E. ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU
KEALAMAN ( Natural Science )
Alam adalah sebuah benda yang telah
diciptakan oleh Yang Maha Kuasa yang terdiri dari semua makhluk yang ada
didalamnya baik itu benda hidup maupun benda mati yang menjadi sebuah kesatuan
kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Alam tidak dapat berdiri sendiri karena
alam adalah ciptaan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu kelangsungan hidup alam
itu tergantung pada kehidupan yang ada di dalamnya.
Di alam terdapat berbagai
unsur-unsur kehidupan dimulai dari unsur yang terkecil hingga kepada unsur yang
besar. Manusia termasuk dalam unsur yang terkecil sama seperti halnya binatang
dan tumbuhan, serta makhluk lainnya yang ada di alam semesta ini.
Pada dasarnya, ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami yang ada di sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan berkembang?, mengapa ada air, tanah, batu, dan udara?, itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada zaman dahulu, yang kemudian melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan berkembangnya zaman, ilmu inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang mengkaji tentang gejala alam dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari Ilmu ini antara lain adalah Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan Matematika.
Pada dasarnya, ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami yang ada di sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan berkembang?, mengapa ada air, tanah, batu, dan udara?, itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada zaman dahulu, yang kemudian melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan berkembangnya zaman, ilmu inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang mengkaji tentang gejala alam dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari Ilmu ini antara lain adalah Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan Matematika.
Ilmu kealaman adalah sebagai alat
untuk mengetahui bagaimana segala sesuatu tercipta sehingga menjadi sebuah
sistem yang bernama kehidupan dan semua yang terjadi di alam semesta.
Pokok-pokok keilmuan ini adalah membahas tentang pengukuran, materi dan
perubahannya, mekanika, suhu dan kalor, gelombang, bunyi, optika, listrik dan
magnet, bumi dan alam semesta, tumbuhan dan lingkungan, hewan dan lingkungan,
tubuh dan gizi dsb, yang akhirnya akan memberikan pemahaman kepada manusia
sebagai makhluk yang diberikan akal oleh Tuhan. Bahwa manusia hanyalah bagian
sangat kecil dari seluruh segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Oleh
karena manusia memiliki kemuliaan tersebut, manusia dituntut untuk dapat
menjaga kelangsungan hidup di planet bumi dan alam semesta.
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan
mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk
mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum
yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk
menentukan suatu kuantitas dan kualitas. Hasil analisis itu kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitiannya
100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain
ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
Adapun beberapa objek formal dari
ilmu-ilmu yang berada dalam lingkup ilmu-ilmu kealaman sebagai berikut:
1. Astronomi, objek formalnya yaitu
perkembangan benda-benda yang berada diluar angkasa.
2. Arkeologi, objek formalnya yaitu
benda-benda purbakala pada masa lalu.
3. Matematika, bukanlah merupakan ilmu
tetapi cara berpikir deduktif sebagai sarana dalam kegiatan berbagai disiplin
ilmu. Objek telaahannya sangat banyak diantaranya adalah bilangan, geometri,
pengukuran, aritmatika dan lain-lain.
4. Fisika, merupakan ilmu teoritis yang
dibangun atas sistem penalaran deduktif yang meyakinkan serta pembuktian
induktif yang mengesankan, mempelajari tentang segala energi yang terjadi di
alam. Objek formal ilmu fisika diantaranya zat, gerak, ruang dan waktu dalam konsep
kealaman.
5. Biologi, adalah ilmu yang
mempelajari tentang substansi biologis yang terdapat dalam tubuh makhluk. Dan
objek formal dari ilmu biologi ini adalah organisme itu sendiri dari mulai
manusia, hewan maupun tumbuhan. Manusia, hewan beserta tumbuhan sama makhluk
hidup yang harus dicintai. Bersikap baik terhadap sesama manusia, peduli
terhadap hewan-hewan dan tumbuhan.
6. Kimia, mempelajari unsur-unsur yang
bersifat mikro yang terdapat di alam beserta reaksi yang ditimbulkan dari
unsur-unsur tersebut sehingga menjadi sebuah pengaruh besar terhadap kehidupan
makhluk di alam semesta.
DAFTAR PUSTAKA
Hartomo, H., Arnicun Aziz. 2001. MKDU : Ilmu Sosial Dasar. Jakarta :
PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar