BIMBINGAN
DAN KONSELING
A. Bimbingan Konseling
1. Pengertian Bimbingan
Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling
memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang
mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu
proses pemberian bantuan. Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bimbingan adalah
bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang
dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri,
memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang
lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Amti Erman (2004:
99), bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli
kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau
orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya
sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada
dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Pengertian Konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang
konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseling dibantu untuk memahami
diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya di masa depan
yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk
kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseling dapat belajar
bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang
akan datang. Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat
individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari
dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan
terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna
bagi dirinya.
3. Bimbingan Konseling
Dari
semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling (face to face) oleh seorang
ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli
serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada,
sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
4. Tujuan
Bimbingan Konseling
Tujuan
diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling Menurut Saiful (2012), tujuan diberikannya
layanan Bimbingan Konseling yaitu:
a.
Menghayati nilai-nilai
agama sebagai pedoman dalam berperilaku.
b.
Berperilaku atas dasar
keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
c.
Memiliki kemampuan
mengendalikan diri (self-control)
dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
d.
Mampu memecahkan
masalah secara wajar dan objektif.
e.
Memelihara nilai-nilai
persahabatan dan keharmonisan dalam berinteraksi dengan orang lain.
f.
Menjunjung tinggi
nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan
sosial.
g.
Mengembangkan potensi
diri melalui berbagai aktivitas yang positif.
h.
Memperkaya strategi dan
mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
i.
Mengembangkan dan
memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan
karir.
j.
Meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam
pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat.
5. Fungsi
Bimbingan Konseling
Fungsi
layanan Bimbingan dan Konseling Menurut Saiful (2012), ada beberapa macam
fungsi layanan pada Bimbingan Konseling, yaitu:
a.
Fungsi pemahaman, memahami
karakteristik/potensi/tugas-tugas perkembangan peserta didik dan
membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistis.
b.
Fungsi preventif, memberikan layanan
orientasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yang patut dipahami
peserta didik agar mereka tercegah dari masalah.
c.
Fungsi pengembangan, memberikan layanan
bimbingan untuk membantu peserta didik mampu mengembangkan potensi
dirinya/tugas-tugas perkembangannya.
d.
Fungsi kuratif, membantu para peserta
didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi, sosial,
belajar, atau karir).
6. Jenis-jenis Bimbingan dan
Konseling
Menurut
Arya (2009), terdapat beberapa jenis Bimbingan Konseling dan memiliki beberapa
tujuan dari masing-masing jenis tersebut, yaitu:
1.
Bimbingan Akademik
Dalam
hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan
berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan,
lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengembangkan kemampuan dan
kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat
sukses dalam belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan
sekolah. Tujuan bimbingan akademik, yaitu :
a.
Memiliki sikap dan
kebiasaan belajar yang positif.
b.
Memiliki motivasi yang
tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
c.
Memiliki keterampilan
belajar yang efektif.
d.
Memiliki keterampilan
untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
e.
Memiliki kesiapan
mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
f.
Memiliki keterampilan
membaca buku.
2.
Bimbingan pribadi/sosial
Bimbingan pribadi merupakan bantuan yang diberikan
kepada siswa untuk membangun
hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup,
perkembangan nilai-nilai moral, agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti
dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah
pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada
pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar
mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya
dalam proses penyesuaian yang produktif terhadap lingkungannya. Tujuan bimbingan
pribadi, yaitu :
a.
Mengamalkan nilai-nilai
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
b.
Memiliki pemahaman
tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah)
dan mampu meresponnya dengan positif.
c.
Memiliki pemahaman dan
penerimaan diri secara objektif dan konstruktif.
d.
Memiliki sikap respek
terhadap diri sendiri. e. Dapat mengelola stress.
e.
Mampu mengendalikan
diri dari perbuatan yang diharamkan agama.
f.
Memahami perasaan diri
dan mampu mengekspresikannya secara wajar.
g.
Memiliki kemampuan
memecahkan masalah.
h.
Memiliki rasa percaya
diri.
i.
Memiliki mental yang
sehat.
3.
Bimbingan karier
Bimbingan pekerjaan merupakan
kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank Parson pada tahun 1908
di Boston, Amerika Serikat. Departemen
tenaga kerja di negara ini telah mempelopori bimbingan pekerjaan bagi kaum
muda agar mereka memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat. Bimbingan pekerjaan
telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas
menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana, yaitu sekedar
membandingkan dan
mengkombinasikan antara hasil analisis individual dan hasil analisis dunia
kerja. Tujuan bimbingan karier, yaitu:
a.
Memiliki pemahaman
tentang sekolah-sekolah lanjutan.
b.
Memiliki pemahaman
bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
c.
Memiliki pemahaman
tentang kaitan belajar dengan bekerja.
d.
Memiliki pemahaman
tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
e.
Memiliki kemampuan
untuk membentuk identitas karir.
f.
Memiliki sikap positif
terhadap pekerjaan.
g.
Memiliki sikap optimis
dalam menghadapi masa depan.
h.
Memiliki kemauan untuk
meningkatkan kemampuan yang terkait dengan pekerjaan.
7. Prestasi Akademik
Djamarah
(2002), mendefinisikan prestasi akademik adalah hasil yang diperoleh berupa
kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil akhir
dari aktivitas belajar. Sedangkan
definisi prestasi akademik menurut Azwar (2002), adalah bukti peningkatan atau
pencapaian yang diperoleh seorang siswa sebagai pernyataan ada tidaknya
kemajuan atau keberhasilan dalam program pendidikan. Selanjutnya menurut
Suryabrata (2006), prestasi akademik adalah hasil belajar terakhir yang dicapai
oleh siswa dalam jangka waktu tertentu, yang mana di sekolah prestasi akademik
siswa biasanya dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol tertentu. Kemudian
dengan angka atau simbol tersebut, orang lain atau siswa sendiri akan dapat
mengetahui sejauh mana
prestasi akademik yang telah dicapai. Dengan demikian, prestasi akademik di
sekolah merupakan bentuk lain dari besarnya penguasaan bahan pelajaran yang
telah dicapai siswa, dan rapor bisa dijadikan hasil belajar terakhir dari
penguasaan pelajaran tersebut.
Berdasarkan
uraian dari beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa prestasi
akademik adalah hasil atau pencapaian yang diperoleh siswa dari aktivitas
belajar, yang dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar