Kamis, 29 Desember 2016

Bimbingan dan Konseling

BIMBINGAN DAN KONSELING

A.       Bimbingan Konseling
1.      Pengertian Bimbingan
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan. Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Amti Erman (2004: 99), bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

2.      Pengertian Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseling dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya di masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseling dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

3.      Bimbingan Konseling
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.

4.      Tujuan Bimbingan Konseling
Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling Menurut Saiful (2012), tujuan diberikannya layanan Bimbingan Konseling yaitu:
a.         Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku.
b.         Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
c.         Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
d.         Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
e.         Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam berinteraksi dengan orang lain.
f.           Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial.
g.         Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif.
h.         Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
i.           Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
j.           Meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat.

5.      Fungsi Bimbingan Konseling
Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling Menurut Saiful (2012), ada beberapa macam fungsi layanan pada Bimbingan Konseling, yaitu:
a.         Fungsi pemahaman, memahami karakteristik/potensi/tugas-tugas perkembangan peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistis.
b.         Fungsi preventif, memberikan layanan orientasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yang patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah.
c.         Fungsi pengembangan, memberikan layanan bimbingan untuk membantu peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya/tugas-tugas perkembangannya.
d.         Fungsi kuratif, membantu para peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi, sosial, belajar, atau karir).

6.      Jenis-jenis Bimbingan dan Konseling
Menurut Arya (2009), terdapat beberapa jenis Bimbingan Konseling dan memiliki beberapa tujuan dari masing-masing jenis tersebut, yaitu:
1.      Bimbingan Akademik
Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengembangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalam belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah. Tujuan bimbingan akademik, yaitu :
a.       Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
b.      Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
c.       Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
d.      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
e.       Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
f.        Memiliki keterampilan membaca buku.

2.      Bimbingan pribadi/sosial
Bimbingan pribadi merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa untuk membangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral, agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya dalam proses penyesuaian yang produktif terhadap lingkungannya. Tujuan bimbingan pribadi, yaitu :
a.       Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
b.      Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dengan positif.
c.       Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif.
d.      Memiliki sikap respek terhadap diri sendiri. e. Dapat mengelola stress.
e.       Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama.
f.        Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar.
g.       Memiliki kemampuan memecahkan masalah.
h.       Memiliki rasa percaya diri.
i.         Memiliki mental yang sehat.

3.      Bimbingan karier
Bimbingan pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di negara ini telah mempelopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat. Bimbingan pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana, yaitu sekedar membandingkan dan mengkombinasikan antara hasil analisis individual dan hasil analisis dunia kerja. Tujuan bimbingan karier, yaitu:
a.       Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
b.      Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
c.       Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
d.      Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
e.       Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
f.        Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
g.       Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
h.       Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dengan pekerjaan.

7.      Prestasi Akademik
Djamarah (2002), mendefinisikan prestasi akademik adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil akhir dari aktivitas belajar. Sedangkan definisi prestasi akademik menurut Azwar (2002), adalah bukti peningkatan atau pencapaian yang diperoleh seorang siswa sebagai pernyataan ada tidaknya kemajuan atau keberhasilan dalam program pendidikan. Selanjutnya menurut Suryabrata (2006), prestasi akademik adalah hasil belajar terakhir yang dicapai oleh siswa dalam jangka waktu tertentu, yang mana di sekolah prestasi akademik siswa biasanya dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol tertentu. Kemudian dengan angka atau simbol tersebut, orang lain atau siswa sendiri akan dapat mengetahui sejauh mana prestasi akademik yang telah dicapai. Dengan demikian, prestasi akademik di sekolah merupakan bentuk lain dari besarnya penguasaan bahan pelajaran yang telah dicapai siswa, dan rapor bisa dijadikan hasil belajar terakhir dari penguasaan pelajaran tersebut.
Berdasarkan uraian dari beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa prestasi akademik adalah hasil atau pencapaian yang diperoleh siswa dari aktivitas belajar, yang dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar